Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu. Bahkan, dia sepakat dengan "penggerudukan" DPR agar segera membuat keputusan.
"Barang kali ada betulnya juga (perlu geruduk DPR). Marilah dari sekarang sampai sebelum sidang paripurna terakhir masa jabatan itu harus "digeruduk", mengingatkan para pimpinan DPR untuk mengambil keputusan," kata Lestari pada dialog Forum Diskusi Denpasar 12, yang ditayangkan dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu (18/8).
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menekankan RUU PPRT merupakan tanggung jawab DPR. Oleh karena itu, pimpinan DPR harus segera membuat keputusan.
Baca juga : Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
Rerie mengaku tidak tahu alasan pimpinan DPR belum membuat keputusan terhadap RUU PPRT ini. Namun, dia sempat menanyakan kepada Wakil Ketua DPR fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Rahmat, kata Rerie, menyampaikan bahwa alasannya karena kalah suara. Banyak fraksi yang belum menyetujui pengesahan RUU PPRT dibanding setuju.
Untuk diketahui, yang menyetujui RUU PPRT menjadi undang-undang baru NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga : Pimpinan DPR RI Diminta segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi PRT
Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi DPP Partai NasDem ini meminta DPR segera membawa RUU PPRT tersebut ke sidang paripurna.
Dengan begitu nasib RUU PPRT itu bisa diputuskan dalam rapat pimpinan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR RI pada akhir September 2024.
"Tinggal 1,5 bulan yang sidang (paripurna), karena pada 1 Oktober anggota DPR RI baru akan dilantik, bagaimana sisa dari hari ini sampai dengan akhir September nanti kita bisa melakukan kerja-kerja politik dengan dukungan semua pihak untuk memastikan bahwa RUU ini segera dapat dibawa ke paripurna," pungkasnya. (Z-1)
Baleg DPR RI himpun usulan RUU PPRT: dari upah layak, jaminan sosial BPJS, hingga perlindungan kekerasan. Simak poin penting jaminan bagi PRT di sini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA) Anak Arifah Fauzi mengatakan, momen Hari Perempuan Internasional harus jadi pengingat perjuangan pengesahan RUU PPRT.
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved