Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Rampung Agustus 2025

Fachri Audhia Hafiez
19/6/2025 16:53
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Rampung Agustus 2025
Ketua Baleg DPR Bob Hasan(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025. Menurutnya, keberadaan regulasi ini juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

"Agustus selesai, paling lambat September," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6).

Saat ini, Baleg tengah mempercepat proses pembahasan melalui serangkaian rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini diambil untuk menyerap berbagai masukan yang relevan, agar isi RUU PPRT benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Kami kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan. Sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," ujar dia

Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan DPR turut memberikan perhatian khusus agar pembahasan RUU ini segera rampung dan bisa segera disahkan.

Sebelumnya, lambatnya pengesahan RUU PPRT menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai memperbesar potensi ketimpangan gender. Mayoritas pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia adalah perempuan, dan hingga kini mereka masih belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.

"Bahwa perempuan mana pun dapat melakukan pekerjaan tersebut, tak perlu keahlian dan keterampilan khusus," kata Program Manager Gender Justice, Penabulu Dewi Komalasari dalam diskusi secara daring, Rabu (18/6).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya