Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025. Menurutnya, keberadaan regulasi ini juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
"Agustus selesai, paling lambat September," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6).
Saat ini, Baleg tengah mempercepat proses pembahasan melalui serangkaian rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini diambil untuk menyerap berbagai masukan yang relevan, agar isi RUU PPRT benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Kami kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan. Sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," ujar dia
Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan DPR turut memberikan perhatian khusus agar pembahasan RUU ini segera rampung dan bisa segera disahkan.
Sebelumnya, lambatnya pengesahan RUU PPRT menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai memperbesar potensi ketimpangan gender. Mayoritas pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia adalah perempuan, dan hingga kini mereka masih belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.
"Bahwa perempuan mana pun dapat melakukan pekerjaan tersebut, tak perlu keahlian dan keterampilan khusus," kata Program Manager Gender Justice, Penabulu Dewi Komalasari dalam diskusi secara daring, Rabu (18/6).
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
Bila pimpinan tidak mendistribusikan RUU tersebut, maka butuh inisiasi dari komisi terkait.
RUU PPRT akan dilanjutkan pada November mendatang.
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved