Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Perdana untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.
Dalam rapat, Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. “RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ungkap Bob, Rabu (23/10).
Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi. “(RUU Perampasan Aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. PPRT yang masuk,” tegas Bob.
Bob mengatakan bahwa Baleg berada dalam posisi menunggu. Sehingga menunggu distribusi RUU Perampasan Aset tersebut dari pimpinan yanh sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg.
“Nanti biasanya kalo prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalo di DPR dari komisi-komisi. Seperti itu. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali,” tuturnya.
Bob menjelaskan jadwal kegiatan agenda Baleg ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Sehingga pihaknya harus melanjutkan agenda prioritas. Bob menuturkan agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg. Sehingga beda dengan perspektif publik terkait kebutuhan RUU.
“Tapi kalau secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yg menjadi lembahasan secara prioritas dalam UUnya, ada juga yang memang kita mengedepankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu,” tandasnya. (Ykb/I-2)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved