Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Perdana untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.
Dalam rapat, Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. “RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ungkap Bob, Rabu (23/10).
Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi. “(RUU Perampasan Aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. PPRT yang masuk,” tegas Bob.
Bob mengatakan bahwa Baleg berada dalam posisi menunggu. Sehingga menunggu distribusi RUU Perampasan Aset tersebut dari pimpinan yanh sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg.
“Nanti biasanya kalo prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalo di DPR dari komisi-komisi. Seperti itu. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali,” tuturnya.
Bob menjelaskan jadwal kegiatan agenda Baleg ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Sehingga pihaknya harus melanjutkan agenda prioritas. Bob menuturkan agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg. Sehingga beda dengan perspektif publik terkait kebutuhan RUU.
“Tapi kalau secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yg menjadi lembahasan secara prioritas dalam UUnya, ada juga yang memang kita mengedepankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu,” tandasnya. (Ykb/I-2)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved