Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR RI Gantung Nasib RUU Perampasan Aset

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/10/2024 15:38
DPR RI Gantung Nasib RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset tersebut dari pimpinan yanh sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg.(MI)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Perdana untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.

Dalam rapat, Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. “RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ungkap Bob, Rabu (23/10). 

Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi. “(RUU Perampasan Aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. PPRT yang masuk,” tegas Bob. 

Bob mengatakan bahwa Baleg berada dalam posisi menunggu. Sehingga menunggu distribusi RUU Perampasan Aset tersebut dari pimpinan yanh sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg. 

“Nanti biasanya kalo prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalo di DPR dari komisi-komisi. Seperti itu. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali,” tuturnya. 

Bob menjelaskan jadwal kegiatan agenda Baleg ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Sehingga pihaknya harus melanjutkan agenda prioritas. Bob menuturkan agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg. Sehingga beda dengan perspektif publik terkait kebutuhan RUU. 

“Tapi kalau secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yg menjadi lembahasan secara prioritas dalam UUnya, ada juga yang memang kita mengedepankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu,” tandasnya. (Ykb/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya