Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu butuh instruksi dari pimpinan DPR.
"Kami kan di Baleg (Badan Legislasi) ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi. Distribusi dari pimpinan sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Bob mengatakan bila pimpinan tidak mendistribusikan RUU tersebut, maka butuh inisiasi dari komisi terkait yang punya ruang lingkup untuk membahas terkait perampasan aset. Kapasitas Baleg saat ini sedang menunggu.
"Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke Baleg, nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di Baleg ini. Kita rancang kembali," ucap Bob.
Di sisi lain, dia juga mengungkapkan bahwa RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas di Baleg. Hal ini diputuskan usai Rapat Pleno Pengesahan Jadwal Acara Rapat-Rapat Baleg Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
"(RUU PPRT) itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita," ujar Bob.
Selain itu, Bob juga mengungkap bahwa susunan Prolegnas juga tengah diselaraskan. "Kita mengedapankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025, rencananya begitu," ujar Bob. (Fah/I-2)
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RUU PPRT akan dilanjutkan pada November mendatang.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved