Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

DPR Bakal Panggil Polri dan Kontras Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus

Rahmatul Fajri
16/3/2026 18:38
DPR Bakal Panggil Polri dan Kontras Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.(Antara/HO-DPR RI)

KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengawal ketat penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, Komisi III DPR berencana memanggil Polri hingga sejumlah lembaga terkait dalam rapat kerja (raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Habiburokhman menyatakan pemanggilan para mitra kerja akan dilakukan secara berkala guna memantau perkembangan penyidikan.

"Kami akan mengadakan raker dan RDP secara berkala. Karena saat ini sudah memasuki periode libur Lebaran, kemungkinan raker terdekat akan digelar setelah hari raya. Kami akan undang Polri, pihak terkait, termasuk mungkin LPSK dan KontraS," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Meskipun agenda rapat resmi dijadwalkan usai Idul Fitri, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III tetap membuka peluang untuk menggelar rapat lebih awal jika terdapat situasi yang mendesak sebelum hari raya.

Namun, untuk saat ini, DPR memilih memberikan ruang dan waktu bagi tim penyidik Polri untuk fokus mengumpulkan bukti serta mengejar para pelaku yang telah teridentifikasi.

"Kami pantau dulu dan kita berikan ruang serta waktu kepada penyelidik-penyelidik Polri untuk melaksanakan tugas mereka. Namun jika ada situasi mendesak, tidak menutup kemungkinan kita gelar rapat sebelum hari raya," tegasnya.

Habiburokhman mengatakan pihaknya berharap koordinasi antara penegak hukum, lembaga perlindungan, dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS dapat mempercepat pengungkapan aktor di balik teror ini.

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini untuk memastikan ditegakkannya hukum bagi Saudara Andrie Yunus," pungkas politisi Partai Gerindra tersebut.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya