Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Imparsial, Ardi Manto mengatakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI Letjen Yudi Abimantyo tanpa disertai penjelasan resmi yang transparan. Langkah tersebut dinilai berpotensi memutus rantai pertanggungjawaban aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Ardi menegaskan bahwa pencopotan jabatan yang mendadak tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Apakah pencopotan ini langkah proaktif penyidikan karena adanya indikasi keterlibatan langsung, atau sekadar mutasi administratif akibat kelalaian pengawasan (command responsibility)? Tanpa akuntabilitas publik, langkah ini justru mengaburkan substansi masalah yang sebenarnya," ujar Ardi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).
Ardi mencurigai adanya pola cuci tangan untuk meredam gejolak publik dengan cara mengganti pimpinan secara cepat. Ardi mengkhawatirkan proses hukum nantinya hanya akan berhenti pada pelaku lapangan, sementara struktur komando di atasnya diamankan melalui mutasi jabatan.
"Muncul kesan seolah-olah TNI telah mengambil langkah tegas, padahal ini bisa jadi strategi untuk menyelamatkan aktor intelektual. Jika pola ini yang diambil, maka dalang di balik penyerangan Andrie Yunus tidak akan pernah tersentuh oleh hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ardi mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI kini berada di persimpangan jalan. Langkah-langkah yang terkesan tertutup dan defensif dinilai merusak citra TNI sebagai institusi profesional yang seharusnya tunduk pada supremasi sipil.
Menurutnya, jika kasus ini tidak dibuka secara terang benderang, akan muncul persepsi bahwa institusi militer masih menjadi zona kebal hukum bagi para pejabat elitnya.
"Praktik impunitas terhadap pelaku intelektual akan berdampak buruk bagi iklim demokrasi kita. Melibatkan elemen intelijen untuk menyerang pegiat HAM adalah ancaman serius," tambahnya.
Ardi juga menyoroti dampak sosiologis dari kasus ini. Jika negara tidak menuntaskan kasus ini secara transparan, hal itu akan mengirimkan pesan bahwa kekerasan hal yang ditoleransi.
"Ini bisa menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan. Publik akan bertanya-tanya, apakah ini memang skenario yang sedang dijalankan oleh negara untuk membungkam kritik?," pungkas Ardi.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3). (H-4)
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah kebijakan pertahanan yang perlu mendapat perhatian serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved