Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi IV DPR ini berterima kasih kepada Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sebab kehadiran negara dibutuhkan untuk pengakuan PRT.
Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), khususnya PRT perempuan menjadi perhatian karena PRT telah memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi keluarga dan perekonomian nasional.
Karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk disahkan agar pekerja rumah tangga (PRT) bisa diakui dan mendapat perlindungan hukum
Serbet tersebut merupakan perlambang desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemi saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan
Pekerja rumah tangga, menurut Lita, adalah pekerja yang dekat di mata, namun jauh dari pikir.
Berdasarkan penjelasan Giwo, Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga karena wilayah kerja yang bersifat domestik dan pribadi.
Menurutnya, UU PPRT menjadi kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja.
Penyebutan PRT juga secara tidak langsung menyetarakan derajat para pekerja rumah tangga dengan pekerja-pekerja profesional lainnya.
Menurut Eva, kepedulian pimpinan DPR untuk segera merealisasikan UU PPRT belum sepenuhnya terlihat.
Saat ini, RUU PPRT sudah masuk ke daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 dan menjadi inisiatif DPR
RUU PPRT akan menjadi payung hukum yang dapat melindungi para pekerja rumah tangga yang rentan akan tindakan kekerasan dan semena-mena.
Jaringan Serikat PRT di Jakarta, Medan dan Makasar masing-masing menyelenggarakan aksi turun ke jalan dan membuka payung tuntutan pengesahan UU PPRT.
Untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.
Kebanyakan PRT berasal dari keluarga miskin. Sudah sepantasnya negara secara tegas hadir untuk melindungi warganya yang lemah.
Anis mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan kajian yang dilakukan Komnas HAM tentang urgensi bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
RUU PPRT sampai saat ini belum kunjung disahkan DPR RI
Pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR ini tertunda sampai sekarang, sejak diusulkan maka RUU PPRT telah memasuki usia 18 tahun.
Willy mengatakan cara itu mungkin saja dilakukan sebagai bentuk protes karena Puan belum juga mengetok RUU PPRT sebagai inisiatif DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved