Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah telah menyelesaikan substansi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sehingga dapat segera dibahas bersama DPR.
Penandatanganan DIM Pemerintah RUU PPRT dilaksanakan di Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (15/5).
RUU PPRT, terang Moeldoko, memuat substansi baru sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan kepada PRT. Itu antara lain terkait hak PRT atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta makanan dan akomodasi yang layak.
Baca juga:
> Menteri PPPA Sambut Baik Komitmen Pemerintah untuk Percepat Pembentukan RUU PPRT
> KSP Tekankan Pentingnya Percepatan UU PPRT
"RUU ini juga membuat sisi perlindungan kepada pemberi kerja, " ungkap Moeldoko, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5).
Di lain pihak, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah berkomitmen menuntaskan keseluruhan tanggung jawab substantif dan formal dari RUU itu sesegera mungkin.
"Penyelesaian DIM oleh pemerintah merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pembentukan UU PPRT," ujar Jaleswari atau biasa disapa Dani.
> Menaker: RUU PPRT Terdiri dari 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
Ia menambahkan bahwa penyelesaian isu dalam DIM pemerintah mengedepankan pelindungan pekerja rumah tangga dibandingkan ego sektoral. Menurutnya konsensus yang dapat dicapai pada beberapa isu DIM, memberikan gambaran bahwa kementerian/lembaga terkait mampu mengesampingkan ego sektoral, untuk kepentingan yang lebih besar.
"Yakni pengakuan dan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dan pemberi kerja serta lembaga penyalur, " tutup Jaleswari. (Z-6)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved