Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pentingnya tim pelaksana percepatan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) segera melakukan komunikasi politik dan komunikasi publik, baik secara formal maupun non formal.
Menurutnya, komunikasi politik secara intensif dengan DPR sangat dibutuhkan agar pembahasan UU PPRT berjalan mulus. Selain itu, tim pelaksana percepatan pembentukan UU PPRT juga harus melakukan pendekatan khusus kepada simpul-simpul masyarakat sipil yang mengawal UU PPRT.
“Jangan sampai ada kesan lahirnya Undang-Undang ini (UU PPRT) tanpa ada peran masyarakat sipil,” ungkapnya saat menyampaikan arahan pada rapat koordinasi tingkat Menteri terkait Percepatan Pembentukan UU PPRT, Senin (15/5).
Baca juga: Menaker: RUU PPRT Terdiri dari 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
Sebagai informasi, Kantor Staf Presiden menginisiasi rapat koordinasi tingkat Menteri terkait pembentukan UU PPRT yakni melakukan finalisasi pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pemerintah.
“Hari ini DIM telah final dan segera ditandatangani. Sesuai ketentuan perundang-undangan, selanjutnya akan diproses secara formil untuk diserahkan kepada DPR. Harapannya, RUU PPRT sudah dapat dibahas di DPR minggu depan,” kata Moeldoko.
Baca juga: Menaker Targetkan UU PPRT Disahkan Tahun Ini
Sementara itu, Ketua Pelaksana Percepatan Pembentukan UU PPRT Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, terdapat 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU PPRT yang telah diinisiasi oleh Pemerintah. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru.
"Ini akan menjadi fokus kita," ucapnya.
Ia menuturkan, secara substansi, RUU PPRT pada prinsipnya mengatur dua hal baru yakni, pengakuan dan pelindungan terhadap PRT.
Lebih lanjut, ujar dia, RUU PPRT juga mengatur terkait hak dan kewajiban. Seperti terkait hak PRT atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta makanan dan akomodasi yang layak, serta beberapa hal penting lain yang akan menjadi bentuk perlindungan dan pemenuhan PRT.
"Selain itu, RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja," pungkasnya. (Des/Z-7)
Dengan disahkannya RUU PPRT, perempuan Indonesia, khususnya mereka yang bekerja sebagai PRT, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang aman dan terhormat.
Pekerjaan rumah tangga merupakan pekerjaan yang rawan dan rentan dalam perlindungan hukum karena masih ada ditemukan kekerasan,
Wilayah kerja PRT di ranah domestik dan privat sehingga kontrol pemerintah tidak ada, padahal rawan eksploitasi, diskriminasi, pelecehan, bahkan kekerasan.
Penting bagi PRT untuk menghindari eksploitasi hingga standar gaji yang tidak jelas. Kondisi ini sejalan dengan tidak jelasnya standar kompetensi.
PRAKTIK perbudakan rupanya masih berlangsung di Indonesia seperti ditampakkan dari para pekerja rumah tangga (PRT) yang belum mendapatkan keadilan dan kerap diperlakukan tidak manusiawi.
Penyebutan PRT juga secara tidak langsung menyetarakan derajat para pekerja rumah tangga dengan pekerja-pekerja profesional lainnya.
Ketiga tersangka tersebut yakni, JS, DN, dan SR. Adapun JS diketahui telah membuat sebanyak 95 KSP fiktif lainnya.
"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah,"
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
KSP menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Presiden terkait sosok yang ditetapkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Juri juga menilai aksi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi.
KSP mengungkapkan LRT Jabodebek Tahap I progres prasarana sudah 99,37% dan sedang proses trial run.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved