Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Koalisi PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Sri Utami
13/9/2024 14:23
Koalisi PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT
Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT.(Dok. MI/Moh Irfan)

KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT. RUU yang telah diperjuangkan selama 20 tahun tersebut diserukan oleh para PRT dari SPRT Sapu Lidhi, SPRT Rumpun Tangsel, dan aktivis dari organisasi Pelangi, Institut Sarinah, FSBPI.

"Bagaimana proses legislasi RUU PPRT bisa sampai pengesahan kalau Ketua DPR tidak pernah menjadi agenda rapim DPR? Empat pimpinan yang lain setali tiga uang, tidak mencari terobosan sehingga kekuasaan memang bukan untuk perbaikan nasib perempuan miskin seperti PRT," ungkap peserta aksi Jumisih dari Jala PRT.

Dia menegaskan dengan terkatung-katungnya RUU ini membuktikan tidak ada upaya serius dari pimpinan DPR untuk menerobos kebekuan dan kekakuan praktIik kolektif kolegial yang membuang dan menghalangi isu pengesahan UU PPRT.

Baca juga : Baleg DPR Desak RUU PPRT Segera Dibahas di Bamus

"Namun mereka luwes dan responsif terhadap agenda-agenda kekuasaan seperti RUU Wantimpres dan Kabinet yang nyelonong padahal tak ada dalam agenda prolegnas," tegasnya.

Menjelang sidang penutupan DPR di akhir September 2024, Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengetuk hati pimpinan DPR dan pemerintab untuk welas asih, bersolidaritas sosial serta berperikemanusiaan kepada nasib PRT yang menopang rumah tangga mereka agar mereka bisa berpolitik dan berkarya. Aktifis FSBPI Ari Widiastari mengatakan cara satu-satunya adalah dengan memberi perlindungan hukum melalui pengesahan UU PPRT.

"Tidak adakah belas kasihan dari Puan Maharani dan kawan-kawan untuk memberi hak konstitusional berupa perlindungan hukum untuk para perempuan miskin PRT ini"

Baca juga : Fraksi PDIP Tak Bisa Pastikan Pengesahan RUU PPRT

Aksi para PRT akan dilakukan setiap hari sampai RUU PPRT disahkan September 2024. Tidak ada waktu lagi untuk mengulang.

"20 tahun sudah cukup untuk menunggu, Pimpinan DPR harus mengesahkannya, memperjuangkan wong cilik seperti kami," kata Ajeng, salah satu PRT yang melakukan aksi.

Dalam aksinya peserta aksi mengungkapkan Ketua DPR Puan Maharani tidak pernah mengagendakan pembahasan RUU PPRT dalam Rapim DPR. Sehingga RUU PPRT tidak pernah menjadi agenda rapat paripurna.

"Antara ucapan dan tindakan 5 pimpinan DPR bagai jauh panggang dari api. Mereka berkuasa, tetapi nyatanya hanya mempermainkan perasaan para PRT yang telah berjuang tiada jeda setiap harinya. Prinsip kolektif kolegial mereka hanya dipakai untuk membungkus menolak pengesahan RUU PPRT," tukasnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya