Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih belum menemui titik terang untuk disahkan. Padahal, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada DPR.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia mendesak agar pimpinan DPR segera membahasnya di Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kalau sudah ada supres dan DIM mestinya di dalam rapat bamus disampaikan di mana akan dibahas, apakah di komisi tertentu, di baleg, atau gabungan komisi. Itu yang harus diputuskan memang oleh pimpinan DPR di dalam rapat bamus,” kata Ledia kepada Media Indonesia, Senin (19/8).
Baca juga : Fraksi PDIP Tak Bisa Pastikan Pengesahan RUU PPRT
“Selama belum ada keputusan itu di rapat bamus, didelegasikan kepada siapa, maka memang akan terjadi keterlambatan untuk pembahasan. Jadi memang harus disegerakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya mengungkapkan belum ada pembahasan RUU PPRT di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Padahal, hampir setiap paripurna muncul interupsi terkait perlindungan PRT.
Willy mengatakan surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT sudah dilayangkan sejak lama ke pimpinan DPR. Ia juga mengatakan RUU PPRT belum masuk pembahasan tingkat I sehingga menjadi kendala untuk bisa diteruskan ke periode mendatang.
"Tetapi kami bertekad untuk menuntaskan pembahasannya pada periode ini," tegas Willy.
JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras kasus penyiksaan terhadap PRT Intan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved