Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih belum menemui titik terang untuk disahkan. Padahal, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada DPR.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia mendesak agar pimpinan DPR segera membahasnya di Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kalau sudah ada supres dan DIM mestinya di dalam rapat bamus disampaikan di mana akan dibahas, apakah di komisi tertentu, di baleg, atau gabungan komisi. Itu yang harus diputuskan memang oleh pimpinan DPR di dalam rapat bamus,” kata Ledia kepada Media Indonesia, Senin (19/8).
Baca juga : Fraksi PDIP Tak Bisa Pastikan Pengesahan RUU PPRT
“Selama belum ada keputusan itu di rapat bamus, didelegasikan kepada siapa, maka memang akan terjadi keterlambatan untuk pembahasan. Jadi memang harus disegerakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya mengungkapkan belum ada pembahasan RUU PPRT di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Padahal, hampir setiap paripurna muncul interupsi terkait perlindungan PRT.
Willy mengatakan surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT sudah dilayangkan sejak lama ke pimpinan DPR. Ia juga mengatakan RUU PPRT belum masuk pembahasan tingkat I sehingga menjadi kendala untuk bisa diteruskan ke periode mendatang.
"Tetapi kami bertekad untuk menuntaskan pembahasannya pada periode ini," tegas Willy.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Lambatnya pengesahan RUU PPRT cerminkan ketidakpedulian DPR pada pekerja rumah tangga.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved