Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKB Maman Imanulhaq berharap rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) dapat menjadi warisan parlemen periode 2019-2024. RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
“Saya rasa DPR perlu mengambil langkah yang kita anggap perlu untuk mengetuk pengesahan RUU menjadi undang-undang sebagai masterpiece dan warisan berharga bagi masyarakat,” kata Maman dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema UU PPRT Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Baca juga : Baleg DPR Desak RUU PPRT Segera Dibahas di Bamus
Apabila RUU itu tidak mampu diselesaikan pada periode ini, kata Maman, ia berharap beleid itu menjadi RUU carryover yang pembahasannya bisa dilanjutkan anggota DPR periode mendatang.
Ia menegaskan RUU PPRT harus terus diperjuangkan karena di dalamnya termaktub perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Maman menyebut pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas. Bahkan, imbuh dia, mereka mendapat upah yang sekedarnya. “
Belum lagi tidak sedikit dari mereka mendapatkan kekerasan fisik dan psikis dari majikannya,” katanya.
Baca juga : Fraksi PDIP Tak Bisa Pastikan Pengesahan RUU PPRT
Maman mengingatkan bahwa RUU PPRT ini telah mendapat surat presiden (surpres). Oleh karena itu, menurutnya menjadi tanggung jawab DPR RI agar RUU ini disahkan menjadi undang-undang yang menjamin perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.
Menurutnya, kehadiran undang-undang PPRT sangat terkait dengan upaya membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan. Pada RUU ini diatur kesepakatan dan perjanjian kerja dalam rangka hubungan kerja. Hal itu membuat hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja menjadi jelas sebagai dasar untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
“Dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan inilah setidaknya pekerjaan rumah tangga harus mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kesehatan,” tuturnya. (H-3)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Lambatnya pengesahan RUU PPRT cerminkan ketidakpedulian DPR pada pekerja rumah tangga.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved