Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Jala PRT Lita Anggraini mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan akan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kepada DPR pada minggu ini.
"Memang kita belum memastikan apakah sudah masuk DPR hari ini, tapi pemerintah memastikan kepada kami bahwa minggu ini DIM akan diserahkan kepada DPR," ungkapnya kepada Media Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/5).
Lebih lanjut, Lita menambahkan bahwa jika nanti DIM sudah diserahkan kepada DPR, pihaknya akan mendesak DPR untuk segera membentuk Panja RUU PPRT dan melakukan pembahasan secara transparan.
Baca juga : Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Bersama DPR
Hal ini bertujuan agar seluruh komponen masyarakat dapat ikut mengawal proses pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
"Jadi minggu depan kemungkinan jika DIM sudah resmi masuk DPR, kita akan desak DPR untuk segera melakukan pembahasan dan membentuk Panja RUU PPRT. Kita juga akan mendesak rapat untuk dilakukan secara transparan," kata Lita.
Baca juga : Menteri PPPA Sambut Baik Komitmen Pemerintah untuk Percepat Pembentukan RUU PPRT
Lita juga membahas mengenai jumlah DIM yang mencapai 367 yang terdiri dari 239 batang tubuh dan 128 penjelasan. Menurutnya meskipun jumlahnya cukup banyak, hal yang dibahas tidak jauh berbeda dengan RUU PPRT yang menjadi inisiatif DPR.
"Memang DIM ada 367. Tapi itu masuk klasifikasi dan reposisi. Secara garis besar enggak berubah banyak dengan yang dibuat DPR," tegasnya.
Dia berharap, dalam periode Mei-Juni ke depan pembahasan RUU PPRT dapat berangsur lancar sehingga pada 16 Juni 2023 dapat disahkan bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional.
"Kita harap selesai Mei-Juni pembahasannya dan disahkan pada 16 Juni bertepatan dengan hari besar PRT," tandas Lita. (Z-8)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved