Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global.
"Segera sahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dinamika gejolak ekonomi saat ini," ujar Lestari, Kamis (5/3).
RUU ini menjadi sorotan karena pekerja rumah tangga termasuk kelompok masyarakat yang rentan terdampak krisis global, termasuk akibat konflik AS-Iran yang memengaruhi ekonomi dalam negeri.
Menurut Lestari, penyegeraan pengesahan RUU PPRT menjadi solusi untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga. Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat sepanjang 2021-2024 terdapat 3.308 laporan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
"Angka ini harus memicu kepedulian bersama agar kita bisa memberi perlindungan yang menyeluruh," tegas Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI.
DPR sendiri berencana memulai rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan akan melibatkan serikat buruh dan asosiasi pengusaha secara penuh.
Sejarah pembahasan RUU PPRT juga menunjukkan urgensi panjangnya proses legislasi. RUU ini pertama kali diajukan ke DPR dan masuk prolegnas pada 2004, namun hingga kini belum disahkan.
Lestari mendorong seluruh pihak untuk menumbuhkan solidaritas sebagai sesama warga negara, sehingga sistem perlindungan bagi pekerja rumah tangga dapat segera terwujud.
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah mengantisipasi dampak perang AS-Iran terhadap ekonomi Indonesia, termasuk risiko inflasi.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum perayaan Natal di tengah situasi bencana dapat memperkuat nilai-nilai kebinekaan dan semangat gotong royong.
Permendikbudristek No. 55/2024 memberi ruang luas bagi perguruan tinggi untuk membangun lingkungan kampus yang sehat.
Maraknya pemberitaan di media massa terkait perundungan di lingkungan pendidikan harus segera direspons dengan langkah nyata.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa bela negara merupakan hak warga negara. Hal itu diwujudkan dalam upaya pembebasan sandera kelompok Abu Sayyaf di kawasan Filipina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved