Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RUU Perlindugnan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah waktunya disahkan sebagai jalan transformasi sosial dari efek historis feodalisme dan kolonialisme yang masih kuat hingga kini.
Para pekerja rumah tangga (PRT) mendesak Ketua DPR RI untuk melakukan dialog
RUU PPRT didesain untuk memberikan perlindungan untuk sektor pekerja rumah tangga (PRT).
Di Indonesia memang belum semua profesi mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk pekerja rumah tangga (PRT).
RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.
Sekretariat Negara (Setneg) sedang menyiapkan surat presiden untuk menunjuk kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT.
Pemerintah direcanakan segera menyerahkan DIM RUU PPRT kepada DPR pada minggu ini.
Pada pertemuan dengan Pemerintah Daerah, KPAI lebih menitikberatkan pada penanganan korban, khususnya PRT Anak usia 15 tahun yang dianiaya majikan dan tanpa dibayarkan gajinya.
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
DPR telah menginisiasi kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Pembahasan RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004 di DPR.
Fungsi legislasi dinilai lalai dengan ketiadaan jaminan pelindungan terhadap para pekerja rumah tangga.
"Kami, masyarakat, sekarang hanya ingin niat baik fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah mereka punya niat atau tidak untuk menjamin perlindungan Pekerja Rumah Tangga kita."
"Saya terkesan dengan semangat Bung Karno ini yang punya hati untuk orang kecil, pengasuhnya."
Rendahnya pendapatan PRT menjadi kendala mengakses jaminan sosial untuk layanan kesehatan dan pendidikan anak. Pasalnya, PRT tidak terdaftar dan teradministrasi sebagai pekerja.
Menurut Ali, RUU MHA penting untuk disahkan karena berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved