Kamis 23 Februari 2023, 08:50 WIB

Soal RUU PPRT, Tatyana Sentani: Upaya Hilangkan Budaya Feodal dan Kolonial

Mediaindonesia.com | Humaniora
Soal RUU PPRT, Tatyana Sentani: Upaya Hilangkan Budaya Feodal dan Kolonial

Ist
Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Tatyana Sentani Sutara.

 

WAKIL Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Tatyana Sentani Sutara, menilai RUU Perlindugnan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah waktunya disahkan sebagai jalan transformasi sosial dari efek historis feodalisme dan kolonialisme yang masih kuat hingga kini.

"Ini merupakan tantangan bagi kita di era modern untuk melakukan perubahan prilaku dan cara memperlakukan PRT sebagai pekerja dengan lebih manusiawi," ujar Tatyana, Kamis (23/2).

Baca juga: Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Dipanggil KPK

Pihaknya menilai UU PPRT bukan hanya tentang perlindungan PRT, tapi tentang Indonesia yang berkeadilan sosial sesuai dengan sila ke-4 dari Pancasila.

"Harus disadari besarnya peran PRT dalam sebuah keluarga, tidak hanya membantu pekerjaan rumah tangga tetapi juga memberi kesempatan bagi para ibu yang harus berperan ganda mensejahterakan keluarganya," tandasnya perempuan yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini. 

Menurutnya, PRT juga harus melengkapi dirinya dengan pengetahuan yang bisa meningkatkan kualitas SDM-nya, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan kualitas hidupnya misalnya dengan membuka usaha sesuai dengan keahliannya seperti kuliner , jasa kebersihan, dan lain lain.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, masih sering terjadi. Seperti kasus yang terjadi pada seorang PRT di daerah Simprug. Siti, seorang PRT, mengalami penyiksaan oleh majikannya. Kisah pilunya juga dimuat di berbagai media massa. Meski pelakunya sudah mendekam di penjara, namun pilu yang dirasakan Siti masih membekas pada air mukanya.

Pada konferensi pers yang diselenggarakan koalisi sipil untuk perlindungan PRT, suara Siti terdengar parau. Begitu pun ketika dia ditanya perihal tanggapannya terkait pernyataan presiden tentang RUU PPRT.

Berbicara statistik laporan yang diterima Jaringan Nasional Advokasi Rumah Tangga (JALA PRT), dalam sehari 2-3 PRT mengaku mengalami kekerasan. Karena itu mengacu pada peristiwa di atas, pengesahan RUU PPRT oleh DPR perlu disegerakan.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menurut Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang harus didorong semua elemen dan berpikiran optimis bahwa UU PPRT ini mengatur hal-hal yang baikm, bukan hanya untuk PRT, melainkan juga untuk generasi ke depan. (RO/OL-6)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Suwandy

Warga Negeri Wakal Maluku Sudah Mulai Berpuasa Ramadan

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:40 WIB
WARGA Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, hari ini sudah mulai melakukan ibadah puasa bulan...
Istimewa

Media Indonesia Sabet Dua Penghargaan Indonesia Print Awards 2023

👤Zubaedah Hanum 🕔Senin 20 Maret 2023, 23:25 WIB
MEDIA Indonesia meraih dua penghargaan Indonesia Print Awards (IPMA) 2023. Pertama, The Best of Travel and Sport Photography (Silver...
Ist

Hari Hutan Internasional, Upaya Pelestarian dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 23:18 WIB
Pemanfaatan dan pengelolaan hutan harus tetap mempertimbangkan beragam aspek demi keseimbangan dan pelestarian...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya