Sabtu 11 Maret 2023, 21:01 WIB

Komnas Perempuan Sebut RUU PPRT Seharusnya Jadi Prioritas DPR

Naufal Zuhdi | Politik dan Hukum
Komnas Perempuan Sebut RUU PPRT Seharusnya Jadi Prioritas DPR

MI / Susanto
Koalisi Sipil untuk UU PRT menggelar aksi teatrikal di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

 

KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Ansor mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kami sangat menyayangkan terhadap keputusan Bamus DPR RI terkait penundaan RUU PPRT ini, karena sudah lama sekali RUU PPRT diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sebagai payung hukum komprehensif terhadap perlindungan PRT," kata Maria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).

Maria menegaskan bahwa seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas untuk segera disahkan. Apalagi pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas dan sudah mengumumkan kepada publik. 

Baca juga : Duh, Indonesia Jadi Korban Bully karena Tidak Miliki Regulasi Perlindungan PRT

“Seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas tapi kita tidak tahu, ada agenda prioritas apa yang dianggap oleh pimpinan DPR lebih urgent sehingga menggeser RUU PPRT," tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Penundaan pembahasan RUU PPRT sudah disepakati oleh pimpinan DPR melalui  pimpinan (rapim). 

Baca juga : Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR

“Pimpinan sudah sepakat PPRT masuk pada masa sidang depan," ujar Dasco saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3). 

Dasco melanjutkan, dalam rapat Bamus, Fraksi NasDem diakui mengusulkan agar RUU PPRT dibawa untuk ke dalam rapat paripurna. Namun usulan tersebut ditolak karena para pimpinan sudah sepakat untuk belum membahas RUU PPRT. 

"Saat rapat bamus setelah rapim, NasDem memang minta (RUU PPRT) untuk dirapurkan tapi itu ditolak oleh pimpinan karena (RUU PPRT) tidak dibahas di rapim. Dalam rapim itu membicarakan beberapa masalah dan memang soal RUU PPRT tidak diagendakan,” jelasnya. (Z-8)

Baca Juga

Ilustrasi

Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Sebut Sangkaan Pidana Terhadap Kliennya Keliru

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 12:55 WIB
Pembuktian yang digunakan dalam persidangan tersebut patut dipertanyakan alias versi siapa yang...
Dok.Ist

Bertemu Prabowo, Sandiaga Uno : Kita Cool Down Dulu

👤Indriyani Astuti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 12:45 WIB
Sandiaga Uno mengaku pertemuannya dengan Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebatas silaturahmi, bukan perpindahannya ke...
MI/Susanto

Sudah Tiga Minggu, Laporan Erick Thohir Ke Kejaksaan Agung Masih Status Lidik

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 12:35 WIB
Sudah tiga minggu laporan kasus skandal BUMN sektor keuangan oleh menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung masih berstatus...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya