Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Ansor mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami sangat menyayangkan terhadap keputusan Bamus DPR RI terkait penundaan RUU PPRT ini, karena sudah lama sekali RUU PPRT diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sebagai payung hukum komprehensif terhadap perlindungan PRT," kata Maria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Maria menegaskan bahwa seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas untuk segera disahkan. Apalagi pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas dan sudah mengumumkan kepada publik.
Baca juga : Duh, Indonesia Jadi Korban Bully karena Tidak Miliki Regulasi Perlindungan PRT
“Seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas tapi kita tidak tahu, ada agenda prioritas apa yang dianggap oleh pimpinan DPR lebih urgent sehingga menggeser RUU PPRT," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Penundaan pembahasan RUU PPRT sudah disepakati oleh pimpinan DPR melalui pimpinan (rapim).
Baca juga : Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR
“Pimpinan sudah sepakat PPRT masuk pada masa sidang depan," ujar Dasco saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Dasco melanjutkan, dalam rapat Bamus, Fraksi NasDem diakui mengusulkan agar RUU PPRT dibawa untuk ke dalam rapat paripurna. Namun usulan tersebut ditolak karena para pimpinan sudah sepakat untuk belum membahas RUU PPRT.
"Saat rapat bamus setelah rapim, NasDem memang minta (RUU PPRT) untuk dirapurkan tapi itu ditolak oleh pimpinan karena (RUU PPRT) tidak dibahas di rapim. Dalam rapim itu membicarakan beberapa masalah dan memang soal RUU PPRT tidak diagendakan,” jelasnya. (Z-8)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved