Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah. Hal itu untuk memitigasi kerawanan yang mungkin muncul akibat penggabungan dua lembaga tersebut.
“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena mengelola uang untuk menambah nilai manfaat, terus memanfaatkan sendiri itu rawan,” ungkapnya di Jakarta (1/8).
Menurutnya, akan beresiko ketika pengelola dan pengelola dana haji berada dalam dalam satu lembaga.
“Karena ini agak rawan lah pokoknya kalau dia yang pegang uang, dia yang akan belanja itu cukup rawan,” tambahnya.
Marwan juga mendorong agar BPKH mampu menambah nilai manfaat hingga 10-12% dari yang selama ini 6-7% dari dana kelolaan. Menurutnya hal itu bisa dicapai ketika BPKH berani melakukan investasi langsung.
“Tentu investasi langsung ini harus hati-hati. Harus hati-hatinya memilih di tempat yang paling aman. Kemudian kita membuka kemungkinan untuk memberikan dana cadangan untuk menanggulangi kerugian.”
Menurutnya, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan haji bukan menjadi hambatan, karena ada pasal 59 yang menyebut jika kerugian bukan akibat kesalahan pengelolaan maka tidak perlu diganti.
“Umpamanya ini kan ada berbagai penempatan nih. Ada investasi langsung, ada penyertaan modal. Mungkin saja tidak semua rugi, tapi kalau di pasal yang sekarang di manapun rugi dia tanggung renteng. Tapi sebetulnya tanggung renteng ini bila diyakini bukan kesalahan, sebetulnya enggak ditanggung. Makanya kita kepengin mereka punya keberanianlah,” pungkasnya.
Anggota Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengatakan pengelolaan dana haji menuntut kehati-hatian, sebab merupakan dana umat.
Menurut dia, hasil investasi BPKH saat ini mencapai rata-rata 2,6 persen per tahun dari asumsi dana setoran awal Rp 25 juta. Menurut dia, ini tetap memberikan nilai manfaat kepada calon jamaah yang mendaftar haji.
Ia sepakat cakupan investasi harus diperluas agar hasil kelolaan dana haji terus meningkat sehingga beban calon jamaah haji RI tidak terus bertambah. Maka dari itu, kelembagaan BPKH dalam UU mesti diperkuat. (Ant/M-3)
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved