Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan keterbukaan terhadap investasi asing memang tak terelakkan di era globalisasi. Namun, investasi di sektor kesehatan bukan sekadar bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan layanan dasar rakyat.
“Kalau rumah sakit asing hanya hadir di kota-kota besar, di kawasan elite, lalu hanya melayani yang bisa bayar mahal, maka ini bukan solusi jangka panjang. Justru memperlebar ketimpangan layanan dan keadilan sosial di bidang kesehatan, ” kata Edy, Rabu (16/7).
Secara aturan, memang dipersilahkan investor asing untuk berinvestasi di bidang kesehatan di Indonesia. Meski begitu ada beberapa catatan sebagai pagar agar investasi itu tidak jadi bumerang bagi masyarakat. Dia mengingatkan bahwa saat ini saja, sekitar 58,6% rumah sakit umum di Indonesia dikelola swasta. Sementara rumah sakit milik pemerintah pusat hanya 9,2%. Data ini sesuai dengan Profil Kesehatan Indonesia 2023.
“Jangan sampai kebijakan ini makin melemahkan kontrol negara dan justru memperkuat dominasi pasar dalam menentukan siapa yang bisa atau tidak bisa mendapat layanan bermutu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Edy juga menekankan bahwa pembukaan rumah sakit asing harus diiringi regulasi tegas soal pemerataan lokasi dan keterlibatan SDM kesehatan dalam negeri. Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Kesehatan Lanjutan menyatakan ada wacana pembangunan RS di Pulau Jawa, harus juga membangun RS di luar Jawa.
Fokus terhadap tenaga kesehatan, legiselator Dapil Jawa Tengah III ini meminta pemerintah mewajibkan penggunaan SDM kesehatan lokal secara dominan dalam setiap rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia. Investasi ini harusnya mampu meningkatkan lapangan pekerjaan.
"Tenaga medis kita harus menjadi bagian utama, bukan hanya jadi penonton di rumahnya sendiri. Ini penting agar ada transfer pengetahuan, sehingga SDM kita bisa belajar dari sistem manajemen dan teknologi yang mungkin lebih baik,” ujar Edy.
Jika investor asing juga membawa tenga kesehatan untuk praktik di rumah sakitnya, maka ada ketentuan lagi. Tenaga kesehatan asing tersebut, menurut Edy, wajib mengikuti uji kompetensi nasional dan memiliki STR. Ini semua sesuai dengan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan.
Ia mendesak Kementerian Kesehatan segera merumuskan kerangka regulasi komprehensif, termasuk tata kelola, pemerataan, dan perlindungan SDM lokal dalam investasi rumah sakit asing. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengatur beberapa hal terkait substansi yang dapat mendukung rencana ini.
“Kita tidak menolak asing. Tapi kita harus pastikan rakyat kita yang paling diuntungkan dari kehadirannya," pungkasnya.(H-4)
Faisal menyatakan bahwa sebelumnya, CoRE Indonesia memprediksi pertumbuhan investasi Indonesia pada kuartal II hanya berada pada angka di atas 3%.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% pada triwulan II 2025 tak lepas dari campur tangan pemerintah.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved