Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Operasi ini dilakukan pada Jumat (1/8), dan berhasil menangkap satu pelaku serta menyelamatkan lima perempuan calon PMI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial FDS, 38, warga Kota Dumai, ditangkap saat hendak mengantar para korban ke titik keberangkatan. FDS diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara bagi para PMI ilegal tersebut.
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ungkap Asep dalam keterangan yang diterima Senin (4/8).
Para korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera, seperti Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Semuanya adalah perempuan berusia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Sebelum ditangkap, para korban dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, Dumai, kemudian diinapkan di hotel.
FDS kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, namun aksinya berhasil digagalkan oleh tim Ditreskrimum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga terkait dengan transaksi perekrutan.
Atas perbuatannya, tersangka FDS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia juga dikenakan Pasal 5 jo Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kombes Asep menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang telah dilakukan pihaknya sejak Mei 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Polda Riau telah berhasil menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap enam tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Bila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menggunakan saluran pengaduan resmi yang tersedia. (P-4)
Dia kehilangan nyawa di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung tempatnya bekerja pada 18 Desember 2025.
Dari Januari hingga Oktober, Polsek KKP berhasil menyelamatkan 23 korban PMI non-prosedural dan mengamankan 18 tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman pekerja migran.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
Kematian Reno, anjing pelacak K-9 berjenis Belgian Malinois, menjadi duka bagi Kepolisian Daerah Riau.
Pencarian dilakukan dengan menyisir bantaran sungai, memeriksa cekungan, tumpukan material banjir, serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi ditemukannya korban.
Polda Riau mengungkap kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Kabupaten Bengkalis.
Polda Riau memimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 untuk memastikan stok aman dan harga sesuai HET
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Sebanyak 654 Dubalang Batang Kuantan Singingi resmi dikukuhkan dalam apel besar yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid, disaksikan ribuan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved