Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan yang diterima (12/3).
Peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun, *meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp160,54 triliun*.
Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun. Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf menambahkan bahwa BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri Yusuf.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. (Ant/M-3)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
BPKH menerima penghargaan ‘Most Trusted Financial Brand Awards 2025’ dari kategori badan penyelenggara atau pengelola pemerintah
BPKH melaporkan kinerja positif sepanjang 2024. Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 T. Pada 2025, target Rp12,89 triliun.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
BPKH Indonesia baru-baru ini menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan RUA AlHaram AlMakki, pengembang milik PIF Arab Saudi.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali raih ESG Now Awards 2025 dalam kategori Sustainable Investment Initiative di pilar Tata Kelola.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved