Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan kinerja positif sepanjang 2024 kepada Komisi VIII DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2). Salah satunya ditandai dengan nilai manfaat yang tumbuh positif dan melampaui target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T. Pada 2025, BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun.
Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji. Dana kelolaan juga melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun.
"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi. Peningkatan tren itu juga didukung diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.
"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," kata Fadlul.
Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun. Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun. Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (M-3)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
BPKH menerima penghargaan ‘Most Trusted Financial Brand Awards 2025’ dari kategori badan penyelenggara atau pengelola pemerintah
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
BPKH Indonesia baru-baru ini menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan RUA AlHaram AlMakki, pengembang milik PIF Arab Saudi.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali raih ESG Now Awards 2025 dalam kategori Sustainable Investment Initiative di pilar Tata Kelola.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi.
BPKH salurkan nilai manfaat haji 2025 tahap pertama Rp2,1 triliun untuk 5,4 juta jemaah reguler & khusus, transparan, adil, dan sesuai syariah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved