Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Wisma Khodimul Ummah MUI berlokasi dekat dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu
BPKH mengungkapkan terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji pada 2021. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI.
Dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan, opini WTP dari BPK menjadi jawaban dari pertanyaan publik terkait akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Pada 2020 biaya operasional BPKH mencapai Rp291,4 miliar yang menyebabkan hasil investasi yang dinikmati jemaah menjadi lebih kecil dibandingkan jika dikelola oleh Kemenag.
Anggito menyampaikan, sejak 2016 tak ada lagi dana talangan haji. Semua pertumbuhan dana haji terjadi secara alamiah dan tidak ada yang berasal dana pengumpulan dana bank konvensional.
BPKH kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020
Hasil kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama jemaah beribadah
GURU Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Suhendar Sulaeman menilai, Pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.
DPR secara berkala meminta pertanggungjawaban penggunaan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).
Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard.
Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.
Ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik kuat dan prima. Karenanya, gerakan haji muda dilakukan untuk menekan jemaah haji usia tua di masa mendatang.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra kemaslahatan BPKH yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan program kemaslahatan.
Penyaluran dana kepada ormas Islam sebagai bentuk komitmen BPKH di tengah masyarakat. itu sesuai dengan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Mustolih menjelaskan biaya penyelenggaraan haji yang terpendam di bank dan investasi selama dua tahun kemarin, separuhnya disubsidi dan dikelola BPKH.
Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Tabrani Nuril di Jakarta, hari ini, menyampaikan BPIH pada tahun ini meningkat menjadi sebesar Rp81 juta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved