Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelidikan kasus dugaan rasuah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkaitan dengan sewa tempat, katering, sampai transportasi jamaah haji. Lembaga Antirasuah menduga ada mark up harga, sehingga fasilitas yang diterima jemaah haji tidak sesuai.
"Pertanyaannya dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu jadi itu yang jadi pendalaman," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Asep menjelaskan, ada banyak negara rebutan untuk mendapatkan lokasi penginapan, katering, sampai transportasi terbaik di Arab Saudi, saat musim haji. Tidak semua pemesan bisa mendapatkan lokasi yang dekat dengan Masjidil Haram di Arab Saudi.
"Nah, masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan," ujar Asep.
Menurut Asep, harga penginapan sampai transportasi terdekat dengan Masjidil Haram seharusnya menjadi paling mahal. Sementara itu, yang terjauh seharusnya lebih murah ketimbang yang dekat.
Namun, KPK malah menemukan fakta terbalik. Penginapan sampai transportasi yang jauh dari Masjidil Haram malah dihargai mahal, yang seharusnya bisa untuk menyewa tempat yang dekat.
"Bagaimana juga makannya? Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, kemudian eh menunya seperti apa? Dengan biaya segini kenapa misalkan bis yang kita peroleh itu ya agak, apa namanya? Eh AC-nya dan lain-lain gitu kan. Tahun-tahun bisnya dan lain-lain kan," terang Asep.
Asep menyebut rasuah di BPKH berkaitan dengan tidak sebandingnya fasilitas yang diterima jemaah haji dengan uang yang sudah dibayarkan. KPK enggan memberikan rincian karena kasusnya masih pada tahap penyelidikan.
"Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya eh tidak sepadan dengan uangnya, artinya uang yang mahal tapi layanannya kurang baik," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan rasuah di BPKH. Kasus ini terpisah dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
"Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 12 November 2025.
Asep menjelaskan kasus rasuah ini berkaitan dengan pelayanan ibadah haji untuk umat muslim. Kisi-kisinya berkaitan dengan makanan dan tempat beristirahat jamaah haji.
"Jadi ini informasi saja, clue-nya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, catering-nya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," ucap Asep. (Can/P-1)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved