Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelidikan kasus dugaan rasuah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkaitan dengan sewa tempat, katering, sampai transportasi jamaah haji. Lembaga Antirasuah menduga ada mark up harga, sehingga fasilitas yang diterima jemaah haji tidak sesuai.
"Pertanyaannya dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu jadi itu yang jadi pendalaman," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Asep menjelaskan, ada banyak negara rebutan untuk mendapatkan lokasi penginapan, katering, sampai transportasi terbaik di Arab Saudi, saat musim haji. Tidak semua pemesan bisa mendapatkan lokasi yang dekat dengan Masjidil Haram di Arab Saudi.
"Nah, masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan," ujar Asep.
Menurut Asep, harga penginapan sampai transportasi terdekat dengan Masjidil Haram seharusnya menjadi paling mahal. Sementara itu, yang terjauh seharusnya lebih murah ketimbang yang dekat.
Namun, KPK malah menemukan fakta terbalik. Penginapan sampai transportasi yang jauh dari Masjidil Haram malah dihargai mahal, yang seharusnya bisa untuk menyewa tempat yang dekat.
"Bagaimana juga makannya? Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, kemudian eh menunya seperti apa? Dengan biaya segini kenapa misalkan bis yang kita peroleh itu ya agak, apa namanya? Eh AC-nya dan lain-lain gitu kan. Tahun-tahun bisnya dan lain-lain kan," terang Asep.
Asep menyebut rasuah di BPKH berkaitan dengan tidak sebandingnya fasilitas yang diterima jemaah haji dengan uang yang sudah dibayarkan. KPK enggan memberikan rincian karena kasusnya masih pada tahap penyelidikan.
"Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya eh tidak sepadan dengan uangnya, artinya uang yang mahal tapi layanannya kurang baik," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan rasuah di BPKH. Kasus ini terpisah dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
"Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 12 November 2025.
Asep menjelaskan kasus rasuah ini berkaitan dengan pelayanan ibadah haji untuk umat muslim. Kisi-kisinya berkaitan dengan makanan dan tempat beristirahat jamaah haji.
"Jadi ini informasi saja, clue-nya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, catering-nya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," ucap Asep. (Can/P-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan optimisme tersebut kepada awak media di Jakarta pada Senin (9/3).
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku lega setelah mengikuti rangkaian sidang praperadilan yang diajukannya terkait penetapan status tersangka.
penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi ujian serius bagi objektivitas KPK
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved