Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

BPKH Sebut Revisi UU Keuangan Haji untuk Perkuat Tata Kelola dan Investasi

Abdillah M Marzuqi
26/2/2026 13:08
BPKH Sebut Revisi UU Keuangan Haji untuk Perkuat Tata Kelola dan Investasi
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah(Dok.HO)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha

Dalam implementasinya, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama: integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta (26/2).

Menurut Fadlul, kolaborasi dengan Danantara merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di kancah global.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menambahkan pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia. Menurutnya, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema co-investment yang lebih kuat dan terukur.

"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten," jelas Arief.

Ia menjelaskan pilar utama sinergi nasional ini mencakup skema investasi bersama (co-investment) antara BPKH dan Danantara, penguatan peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik.

"Di level internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama konstruktif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci," kata Arief. (Ant/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya