Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian BUMN Ungkap Modus Penyimpangan Dana Rp470 Miliar Anak Usaha Indofarma

Insi Nantika Jelita
21/5/2024 16:40
Kementerian BUMN Ungkap Modus Penyimpangan Dana Rp470 Miliar Anak Usaha Indofarma
Petugas melakukan sidak di apotek.(MI/Heri Susetyo)

KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) keuangan PT Indonesia Farma Tbk atau Indofarma (INAF) diduga dilakukan anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM).

Bertugas mendistribusikan dan menjual obat-obat farmasi dan alat kesehatan, IGM tidak melakukan penyetoran dana dari pihak ketiga ke INAF. Hal ini, kata Arya, terungkap berdasarkan hasil audit internal Indofarma.

"Ditemukan ada Rp470 miliar dana yang harusnya masuk ke Indofarma, tapi tidak disetor Indofarma oleh Indofarma Global Medika," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (21/5).

Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan terus Bersih-bersih BUMN

Arya tidak menjelaskan rinci penjualan jenis produk dan alat kesehatan yang hasilnya digelapkan hingga nominalnya mencapai Rp470 miliar itu. Namun, ia menyebut salah satu penjualan produk yang menjadi obyek pemeriksaan oleh internal audit Indofarma ialah pengadaan masker INAmask.

"Jadi, sudah ada tagihan yang masuk ke Indofarma Global Medika, tapi (dana) itu tidak dikasih ke Indofarma. Di situ problem besar 'fraud' dari Indofarma," jelasnya.

Indofarma mengalami masalah keuangan hingga mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh krediturnya karena perusahaan tak bisa membayar utang. Terkait usaha penyelamatan Indofarma oleh Kementerian BUMN, Arya menegaskan akan tergantung dari hasil PKPU. Termasuk, permasalahan tunggakan gaji karyawan Indofarma.

Baca juga : 7 BUMN Ini Resmi Dibubarkan, Apa Alasannya?

"Kita masih tunggu PKPU. Selama ini operasional Indofarma di-support oleh Biofarma sebagai induk Holding BUMN Farmasi," pungkasnya.

Dalam keterangan resmi terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan tahun 2020 sampai 2023 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5).

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371, 8 miliar.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," pungkas Hendra. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya