Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan bersih-bersih BUMN demi mencegah risiko fraud. Fraud merupakan perbuatan manipulasi atau penipuan yang dilakukan individu maupun organisasi yang menyimpang dan dapat merugikan masyarakat, perusahaan dan negara.
Di sisi lain, fraud juga dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi.
“Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum turut memiliki peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN. Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan telah menjalankan program bersih-bersih BUMN bersama Kementerian BUMN melalui langkah preventif hingga represif,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulsi, Selasa (5/3).
Baca juga : Jaksa Agung: Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati!
Burhanuddin mengatakan BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan perekonomian kerakyatan. Mereka juga dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan keuntungan bagi negara.
Oleh karena itu, jika risiko fraud tidak dicegah, dampaknya bisa sangat signifikan dan merugikan mulai dari segi finansial, reputasi, hingga pengaruh negatif bagi investasi.
“Terjadinya fraud dalam lingkup BUMN akan sangat berdampak pada tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sebagai langkah mitigasi terkait hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” terangnya.
Jaksa Agung menambahkan, pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah. Ia berharap kolaborasi antara BUMN, BPKP dan Kejaksaan dapat terus berjalan dan meningkat.
“Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tandasnya. (Z-11)
. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif usai temuan fraud.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved