Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BUMD Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), diterpa isu penipuan ratusan miliar rupiah. Nama Bupati Bandung Dadang Supriyatna pun disangkutpautkan.
Informasi ini muncul pascatayangan podcast mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijayanto, Selasa (29/7).
BUMD Pemkab Bandung yang berbentuk Perseroda inipun secara resmi memberikan tanggapan dan klarifikasi atas tudingan isu miring yang beredar di masyarakat.
Kuasa hukum PT BDS Perseroda, Rahmat Setiabudi, mengungkapkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan Ayam Boneless Dada (BLD).
PT BDS mengakui masih memiliki kewajiban sebesar Rp105,4 miliar kepada beberapa vendor penyedia BLD. Hal ini terjadi karena PT BDS mengalami keterlambatan pembayaran dari Cahaya Frozen Raya (CFR) sebesar Rp127 miliar berdasarkan invoice PT BDS ke PT CFR.
Kerja sama antara PT BDS Perseroda, PT CFR dan para vendor berawal dari upaya pengadaan BLD berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara para pihak atau kerja sama B to B (bussiness to business).
"Jadi kami tegaskan, sejak awal ini adalah murni bisnis B to B antara para pihak yakni PT BDS, PT CFR dan para vendor," ujar Rahmat, Selasa (29/7).
Bukti-bukti
Berdasarkan hasil analisa, investigasi serta adanya fakta dan bukti-bukti yang ada, kata dia, tidak ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus ini.
"Ini murni masalah perdata, dan PT BDS juga termasuk pihak yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran PT Cahaya Frozen kepada PT BDS. Tidak ada unsur penipuan di sini," ungkapnya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian kerja sama antara para pihak sejak akhir 2023. Kemudian adanya PO (purchase order) atau dokumen pesanan PT CFR kepada PT BDS serta adanya invoice PT BDS kepada PT CFR yang di dalamnya termasuk BAST yang ditandatangani para pihak termasuk vendor yang bekerja sama dengan PT BDS.
Tak hanya itu, lanjut Rahmat, bukti dan fakta lainnya yaitu adanya surat teguran dari PT BDS kepada PT CFR terkait pembayaran, somasi PT BDS kepada PT CFR serta tanggapan somasi dan pengakuan utang dari PT CFR kepada PT BDS terkait utang/kewajiban bayarnya sebesar Rp127,2 miliar kepada PT BDS.
Berkaitan dengan kasus gagal bayar tersebut, PT BDS telah melakukan langkah hukum PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst serta Dirut PT BDS telah memohonkan pendampingan kepada JPN ASDATUN Kejati Jabar.
Sebagian dibayar
Hal itu dilakukan untuk mendorong agar PT CFR segera menyelesaikan kewajiban membayar piutang sebesar Rp127 miliar kepada PT BDS, agar kemudian PT BDS dapat membayar tagihan sebesar Rp105,4 miliar kepada para vendor penyedia BLD. Nilai kewajiban kepada vendor sebesar Rp105,4 miliar tersebut merupakan sisa dari total seluruh tagihan atau kurang lebih 40% dari total tagihan.
Artinya lebih dari 60% sudah dibayarkan oleh PT BDS kepada para vendor.
"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Bupati Bandung atau Pemkab Bandung. Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menggiring opini tidak benar dan terjadi pemutar balikan fakta terkait berita yang berkembang," tuturnya.
Transaksi dan dinamika keuangan ini sepenuhnya merupakan bagian dari aksi korporasi dan hubungan keperdataan antar badan hukum, yang tunduk pada aturan Perseroan Terbatas, bukan ranah pidana apalagi politik elektoral.
Tidak terkait bupati
Menurutnya, Bupati Bandung sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) hanya memiliki kewenangan normatif dalam hal kebijakan strategis dan tidak memiliki kewenangan operasional atas transaksi sehari-hari PT BDS.
Rahmat menduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana dengan menunggangi kasus gagal bayar ini, sehingga digiring ke ranah politis dan dugaan pidana. Padahal jelas, kasus ini merupakan kerja sama bisnis antara para pihak yang tidak melibatkan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, tandas dia, mengaitkan persoalan perdata PT BDS dengan tuduhan setoran pilkada adalah fitnah yang menyesatkan, tidak berdasar secara hukum, dan berpotensi melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) karena menyebarkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan.
Pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isi-isu hoaks, pengiringan opini negatif dan pemutarbalikan fakta melalui media sosial dengan jeratan UU ITE.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sarat kepentingan politik jangka pendek, dan justru mengabaikan prestasi serta transparansi yang telah dibangun Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati saat ini. Hari ini kami sampaikan fakta sesungguhnya agar masyarakat tidak termakan isu hoaks," tegas Rahmat.
SETELAH ditunda, Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akhirnya kembali dilanjutkan.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Api berasal dari bakaran tumpukan sampah liar yang ditinggalkan oleh orang yang membakar.
Ajang ini menjadi wujud nyata komitmen terhadap budaya inovasi yang terus tumbuh di lingkungan perusahaan
Kami menilai tak ada satu unsur pidana pun yang terpenuhi sehubungan dengan dugaan tindak pidana yang ditujukan ke AG.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melaporkan kasus dugaan perdagangan data pribadi 4,6 juta warga di dark web kepada kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit hepatitis, yang sering disebut sebagai silent killer
Pencanangan nasional gerakan pembinaan tempat pengolahan pangan laik higiene sanitasi ini merupakan sebuah langkah penting dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Jika proses pengolahan lahan dilakukan Juni lalu, maka mereka bisa melakukan panen garam dalam rentang waktu Juli hingga September
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pencegahan tetap penting. Sistem ini harus terus dijaga dan ditingkatkan
Proses pencarian yang dilakukan terhadap dua orang mahasiswa terseret gelombang Pantai Puncak Guha selama satu pekan ini belum membuahkan hasil.
Turunnya hujan membuka asa bisa kembali menanam padi di tengah ketidakpastian kondisi cuaca
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved