Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa harga bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memilki perbedaan pada tingkatan atau jenjang pendidikan.
Ia mengatakan, dalam pagu anggaran bahan baku MBG, untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar (SD) kelas 3, yakni sebesar Rp8 ribu per anak. Sedangkan tingkatan lainnya Rp10 Ribu.
Hal tersebut untuk menepis adanya dugaan fraud atau kecurangan dari laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada hal itu, KPK belum mendapat informasi bahwa pagu bahan baku itu beda antara Siswa PAUD sampai SD kelas 3 Rp8 ribu, sedangkan siswa diatasnya sebesar Rp10 Ribu," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (7/3).
"Standar itu dari awal memang demikian," imbuh Dadan.
Ia mengatakan, angka tersebut sebatas pagu, di mana dalam implementasinya bakal sesuai biaya yang dibutuhkan.
"Jadi kalau tidak habis, maka akan menjadi anggaram berikutnya. Jadi kalau tidak terpakai menjadi keuntungan, tapi jika di akhir masa anggaran selesai, sisa pagu akan kembali ke kas negara," kata Dadan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, adapun perbedaan ini dimaksudkan karena kebutuhan kalori untuk seluruh tahap perkembangan berbeda-beda. "Kalau Paud-SD kelas 3 itu kebutuhannya 350 kalori dan sisanya termasuk SMA 750 kalori," bebernya.
Sebelumnya, KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Sejumlah kecurangan masuk ke telinga lembaga antirasuah, salah satunya pemotongan harga.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (7/3).
Setyo mengatakan, pemotongan bukan terjadi di wilayah pusat, melainkan adanya permainan di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat. “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” ucap Setyo.
Setyo menyarankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memaksimalkan transparansi anggaran. Jika tidak, pemotongan dana untuk makanan anak-anak sekolah ini bakal terus merembet.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujar Setyo.
Selain itu, pemerintah diminta memaksimalkan pemantauan anggaran. KPK siap membantu memasang mata jika dibutuhkan.
Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya kecurangan dalam penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ada sejumlah tempat yang mendapatkan karpet merah, berdasarkan hasil pantauan Lembaga Antirasuah.
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” kata Setyo.
Setyo menyebut pemilihan eksklusif itu bisa menjadi celah korupsi dalam proyek makan bergizi gratis ini. KPK turut menyoroti pemberian susu yang berbeda di tiap daerah.
Menurut KPK, pemerintah harus menyamakan susu yang akan diberikan untuk anak-anak. Jika tidak, rencana pemerintah meningkatkan gizi siswa bisa gagal.
“Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” tutur Setyo. (Far/Can/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menegaskan pengawasan ketat bahan baku dan alat dapur SPPG guna mencegah insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis.
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan dapur SPPG
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved