Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3). Mereka meminta program makan bergizi gratis dipantau ketat, untuk mencegah tindakan rasuah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menyebut pihaknya menyepakati sejumlah cara untuk mencegah korupsi terkait program makan bergizi gratis. Salah satunya yakni rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak).
“Tadi dari Kedeputian Pencegahan juga akan melakukan pengecekan, apa yang tadi sudah disampaikan, apakah di lapangan juga sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Cahya mengatakan, sidak juga bakal dilakukan ke semua instansi yang bernaung dengan BGN. Inspeksi itu dilakukan untuk memastikan anggaran makan bergizi untuk siswa tidak dipotong.
“Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu,” ucap Cahya.
Kepala BGN Dadan Hindayana bersedia disidak KPK sewaktu-waktu. Menurut dia, inspeksi itu penting untuk memastikan sistem dalam program makan bergizi gratis berjalan dengan semestinya.
“Secara khusus KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan,” ucap Dadan.
Menurut Dadan, KPK juga memberikan sejumlah wejangan untuk menyegah korupsi di BGN. Salah satunya yakni, memaksimalkan transparansi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
“Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya,” ujar Dadan.
Selain itu, BGN juga disarankan menggunakan sistem digital untuk memaksimalkan transparansi kegiatan. KPK, kata Dadan, bersedia memberikan pegawainya untuk berkantor langsung bersama BGN.
“Kemudian, pihak KPK juga bisa membantu Badan Gizi secara langsung dengan menyediakan atau menawarkan SDM yang dimiliki oleh KPK untuk terlibat langsung di struktur Badan Gizi,” tutur Dadan. (P-4)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN selidiki dugaan keracunan 7 warga di Nabire usai konsumsi Makan Bergizi Gratis. Sampel dikirim ke Jayapura, SOP dapur diperketat.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved