Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK bentuk kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melaporkan sejumlah pejabat KPK ke Dewas, termasuk pimpinan KPK, Asep Guntur, serta Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas laporan dari MAKI ke Dewas KPK terkait penanganan kasus korupsi kuota haji,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3).
Asep menegaskan, laporan tersebut telah disampaikan melalui mekanisme yang tepat, sehingga ia mempersilakan Dewas KPK untuk menindaklanjutinya.
“Bagi saya pribadi pelaporan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan,” ujarnya.
“Dan yang terpenting laporan tersebut disampaikan melalui saluran yang benar, dalam hal ini ke Dewas KPK,” tambahnya.
Laporan MAKI, berkaitan dengan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.
MAKI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kebijakan tersebut, mulai dari dugaan intervensi pihak luar hingga perbedaan pernyataan pejabat KPK terkait kondisi kesehatan tersangka.
“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka dalam keadaan sehat, sementara Deputi Penindakan menyatakan yang bersangkutan sakit,” kata Boyamin.
Selain itu, MAKI juga menyoroti dugaan bahwa keputusan pengalihan penahanan tidak diambil secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK, sehingga dinilai berpotensi cacat hukum.
Di sisi lain, KPK sebelumnya menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan berdasarkan permohonan keluarga dan telah melalui pertimbangan hukum.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka dari rutan KPK menjadi tahanan rumah,” kata Budi Prasetyo, Sabtu (21/3).
Menurutnya, selama menjalani tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan ketat terhadap tersangka.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (H-4)
ALIRAN suap diduga mengalir ke anggota DPRD Semarang, Jawa Tengah.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
KPK mengeklaim telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku berikut berkas terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Asep Guntur Rahayu menyatakan tidak pernah mengeluarkan tahanan dari sel tanpa dokumen.
Asep Guntur mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani OTT Basarnas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved