Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKSANA tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut pengeluaran tahanan dari sel tidak bisa sembarangan. Sebab, ada sejumlah dokumen yang harus diisi.
"Tidak bisa begitu saja. Tetap harus ada dari siapa yang ngebon dan lain-lain," kata Asep di Jakarta, Senin (18/9).
Pernyataan itu merespons adanya kabar pimpinan KPK membawa masuk tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antirasuah sejatinya memiliki kebijakan penghadapan komisioner harus disertai pimpinan divisi.
Baca juga: Nurul Ghufron tidak Tahu Menahu Kabar Pimpinan Menjamu Tahanan
Kebijakan itu berlaku pada era Ketua KPK Firli Bahuri cs. Contohnya, pegawai biasa tidak bisa bertemu pimpinan jika tidak didampingi oleh kepala bagian atau pimpinan divisinya.
Dengan kata lain, tahanan yang diduga bertemu dengan pimpinan itu harus didampingi kepala divisi, jika benar harus bertemu komisioner. Asep menegaskan tidak pernah bertatap muka dengan tahanan sampai saat ini.
Baca juga: Johanis Tanak Terduga Pimpinan KPK yang Menjamu Tahanan
"Makanya sejauh saya di sini saya tidak pernah mendampingi tahanan, bahkan saya juga tidak pernah ketemu tahanan di sini. Apalagi mendampingi tahanan ketemu pimpinan, saya enggak pernah," ucap Asep.
Kabar itu bisa menjadi pelanggaran protokol jika benar. KPK hingga kini masih menunggu Dewan Pengawas (Dewas) mencari informasi dari laporan yang sudah masuk.
"Mungkin yang melaporkan ini nanti kan punya dokumen pendukung, punya bukti bukti, itu tinggal kita tunggu," ujar Asep.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap nama pimpinan yang diduga menjamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diyakini terseret.
"Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.
Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.
"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023. (Z-3)
Mereka menilai semua pimpinan yang seharusnya menyatakan diri bersalah. Sebab, keputusan komisioner harus sama dalam konsep kolektif kolegial yang dianut.
Firli menjelaskan pengunduran diri merupakan hak seluruh pegawai. Tapi, keputusan akhirnya ada di tangan pimpinan.
Asep Guntur mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani OTT Basarnas.
KPK mengeklaim telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku berikut berkas terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
SEORANG tahanan Polres Bekasi Kota terkait kasus dugaan pencabulan kabur dari ruang tahanan, ditemukan tewas mengambang di kali belakang Polres Bekasi.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, M diberi makan dan borgolnyapun dilepas. Tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” jelas Aloysius.
Rekan lain korban, Fikri alias B, mengatakan korban bercerita mengenai sakit yang dialaminya.
Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan terpidana kasus narkotika itu kembali ke penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved