Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGUNDURAN diri pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kemungkinan besar ditolak. Para komisioner masih membutuhkan Asep menduduki jabatan itu.
"Kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (31/7).
Firli menjelaskan pengunduran diri merupakan hak seluruh pegawai. Tapi, keputusan akhirnya ada di tangan pimpinan.
Baca juga : Presiden Dinilai Perlu Merespons Pembatalan Tersangka Kepala Basarnas
"Pengunduran diri adalah hak para pihak yang ingin mengundurkan diri tetapi tentu ada juga ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran tersebut akan dikabulkan atau tidak," ucap Firli.
Baca juga : Teror Karangan Bunga Menyerang Pejabat KPK Usai OTT di Basarnas
Asep mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Komisioner Lembaga Antirasuah menyebut tim penangkapan membuat kesalahan karena khilaf.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan akibat tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat meringkus serta memproses hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya, manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ucap Johanis. (Z-8)
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan kesiapsiagaan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 di kawasan objek wisata.
Posisi pesawat SJ182 setelah hilang kontak berada di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, dengan maksimal kedalaman sekitar 20 meter-23 meter.
"CVR belum kita temukan. Yang beredar baru casing, bungkusnya."
Ia mengaku masih ada beberapa faktor untuk melanjutkan pencarian. Pertama, hingga Minggu (17/1) pagi, instrumen pesawat seperti Cokcpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan
Tim DVI Polri masih terus mengidentifikasi sebagian kantong jenazah yang telah diterima sejak Rabu (20/1). Pemeriksaan DNA juga terus berjalan.
Hari ini (21/1) merupakan operasi terakhir tim SAR gabungan dalam pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Pencarian pesawat dan korban kecelakaan tersebut telah dimulai sejak (9/1) lalu.
Mereka menilai semua pimpinan yang seharusnya menyatakan diri bersalah. Sebab, keputusan komisioner harus sama dalam konsep kolektif kolegial yang dianut.
Asep Guntur mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani OTT Basarnas.
Asep Guntur Rahayu menyatakan tidak pernah mengeluarkan tahanan dari sel tanpa dokumen.
KPK mengeklaim telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku berikut berkas terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved