Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu merespons dianulirnya penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keadilan harus ditegakkan.
"Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai undang-undang terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).
Hendardi menilai penetapan tersangka terhadap Henri sah dan berdasarkan undang-undang. Permintaan maaf justru mencoreng semangat independensi KPK.
Baca juga: Teror Karangan Bunga Menyerang Pejabat KPK Usai OTT di Basarnas
"Peristiwa klarifikasi dan permintaan adalah puncak kelemahan KPK menjaga dan menjalankan fungsinya secara independen," papar dia.
Hendardi menyayangkan KPK tunduk pada TNI. Hal itu bertentangan dengan prinsip kesamaan di muka hukum sebagaimana amanat konstitusi.
Baca juga: Nurul Ghufron Sebut KPK Diteror, Difitnah Follow Akun Porno sampai Ancaman Nyawa
"Supremasi TNI masih teramat kokoh, karena meskipun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, korps TNI pasti akan membela dan KPK melepaskannya," ujar dia.
KPK sempat mengakui ada kesalahan dalam penetapan tersangka terhadap Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Pernyataan itu dianulir.
Keduanya diyakini terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam proyek alat bencana. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penetapan tersangka Kabasarnas dan Afri Budi didasari adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 1 butir 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaga Antirasuah sejatinya sudah menemukan dua alat bukti saat menangkap Afri yakni uang dan bukti elektronik berupa rekaman penyadapan atau percakapan. "Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Alex melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juli 2023. (Z-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved