Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengunduran diri pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Asep mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani OTT Basarnas.
"Pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Semua komisioner tidak mengizinkan jenderal bintang satu Polri itu keluar dari Lembaga Antirasuah. Ali menjelaskan keputusan itu diambil hari ini. KPK masih membutuhkan Asep sebagai pejabat struktural untuk menangani kasus korupsi.
Baca juga : Pegawai KPK Marah Usai Johanis Tanak Minta Maaf dan Asep Guntur Mengundurkan Diri
"Artinya Pak Asep tetap menajdi Dirdik (Direktur Penyidikan) dan juga plt Depdak (Deputi Penindakan), bersama-sama kita, bersama-sama teman media ayo kita ke depan berantas korupsi," ucap Ali.
Asep mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Komisioner Lembaga Antirasuah menyebut tim penangkapan membuat kesalahan karena khilaf.
Baca juga : Firli Cs Siang ini Bakal Dilaporkan ke Dewas Terkait OTT Basarnas
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan akibat tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat meringkus serta memproses hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya, manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ucap Johanis. (MGN/Z-4)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved