Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar gizi dan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan adanya komposisi, metode klinis dan kualitas MBG yang berbeda-beda di setiap sekolah dan tidak sesuai dengan standar gizi, sebaiknya diperbaiki terlebih dulu oleh para ahli di bidangnya.
“Pengelolaan bahan baku MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar bahan baku, disampaikan saja dulu kepada pihak yang diberi tugas agar dapat diperbaiki sesuai dengan yang seharusnya,” kata Johanis kepada Media Indonesia, Rabu (30/4).
Johanis menekankan bahwa berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu secara jelas kepada berbagai pihak khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector pengelolaan.
Menurut dia, tidak semua temuan harus ditindak secara hukum menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jangan kita langsung berpikir untuk melakukan proses hukum. Sedapat mungkin kita lakukan upaya pencegahan saja dulu karena menurut UU Tipikor, Pemberantasan Tipikor dapat dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan.”
Kalaupun ada hal-hal yang masih kurang dan belum sesuai standar, sambung Johanis, ICW harus memberikan masukan tersebut kepada pihak yang mendapat perintah dan tugas dari pemerintah agar dapat diperbaiki sesuai dengan standar seharusnya.
“Jika dikatakan bahwa MBG tidak sesuai dengan standar gizi, akan lebih tepat bila lembaga yang berkompeten dalam bidang Gizi yang melakukan penilaian tentang hal tersebut,” tukasnya.
Kendati demikian, KPK berkomitmen akan turut andil bilamana ada laporan dan bukti indikasi terkait penyalahgunaan anggaran dalam program BMG. Namun, lanjut Johanis, pihaknya meminta masyarakat juga mendukung dan mengwasi program MBG.
“Tujuan Program MBG ini sangat baik dan sangat bermanfaat bagi generasi muda bangsa kita ini, untuk itu kita perlu dukung,” tandasnya. (Dev/P-2)
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved