Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar gizi dan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan adanya komposisi, metode klinis dan kualitas MBG yang berbeda-beda di setiap sekolah dan tidak sesuai dengan standar gizi, sebaiknya diperbaiki terlebih dulu oleh para ahli di bidangnya.
“Pengelolaan bahan baku MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar bahan baku, disampaikan saja dulu kepada pihak yang diberi tugas agar dapat diperbaiki sesuai dengan yang seharusnya,” kata Johanis kepada Media Indonesia, Rabu (30/4).
Johanis menekankan bahwa berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu secara jelas kepada berbagai pihak khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector pengelolaan.
Menurut dia, tidak semua temuan harus ditindak secara hukum menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jangan kita langsung berpikir untuk melakukan proses hukum. Sedapat mungkin kita lakukan upaya pencegahan saja dulu karena menurut UU Tipikor, Pemberantasan Tipikor dapat dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan.”
Kalaupun ada hal-hal yang masih kurang dan belum sesuai standar, sambung Johanis, ICW harus memberikan masukan tersebut kepada pihak yang mendapat perintah dan tugas dari pemerintah agar dapat diperbaiki sesuai dengan standar seharusnya.
“Jika dikatakan bahwa MBG tidak sesuai dengan standar gizi, akan lebih tepat bila lembaga yang berkompeten dalam bidang Gizi yang melakukan penilaian tentang hal tersebut,” tukasnya.
Kendati demikian, KPK berkomitmen akan turut andil bilamana ada laporan dan bukti indikasi terkait penyalahgunaan anggaran dalam program BMG. Namun, lanjut Johanis, pihaknya meminta masyarakat juga mendukung dan mengwasi program MBG.
“Tujuan Program MBG ini sangat baik dan sangat bermanfaat bagi generasi muda bangsa kita ini, untuk itu kita perlu dukung,” tandasnya. (Dev/P-2)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved