Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL. Hal ini merespons sorotan atas sanksi administratif ringan yang diberikan pihak Imigrasi kepada TCL, meski diduga telah lama bekerja secara ilegal di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta masyarakat atau pihak terkait yang mengetahui adanya penyimpangan untuk segera melapor ke lembaga antirasuah tersebut.
“Silakan segera laporkan kepada kami di KPK supaya nanti bisa kami tindaklanjuti,” ujar Budi melalui keterangannya di Jakarta, Senin (9/2).
KPK menilai tata kelola Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia memiliki celah yang kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan pemerasan atau menerima suap. Budi menjelaskan bahwa ekosistem perizinan yang melibatkan lintas kementerian sering kali tidak sinkron.
“Kita bisa melihat bagaimana oknum melakukan dugaan tindak pemerasan kepada agen TKA saat mengajukan dokumen penempatan. Hal-hal demikian memang kita lihat terjadi di beberapa bidang kerja,” tambah Budi.
KPK mengimbau para pemangku kepentingan, terutama perusahaan pengguna TKA, untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran prosedur. Budi menegaskan bahwa proses masuknya WNA seharusnya diawali dengan keabsahan administrasi keimigrasian yang ketat sebelum berlanjut ke aspek ketenagakerjaan.
Adapun, kasus ini bermula saat TCL diperiksa Kantor Imigrasi Jakarta I pada 29 Januari 2026 lalu. Paspornya sempat ditahan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Meski diduga telah bekerja selama 10 tahun tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang lengkap, TCL dilepaskan kembali ke negara asalnya hanya dengan sanksi berupa surat peringatan.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya permainan di balik sanksi administratif tersebut. "KPK harus memantau titik-titik rawan perizinan tenaga kerja asing ini," tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kanwil Imigrasi Jakarta, I Gusti Bagus Ibrahim, menjelaskan bahwa pemberian surat peringatan didasarkan pada hasil pemeriksaan tim. Diketahui TCL masuk terakhir pada 20 Januari 2026 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), dengan mempertimbangkan riwayat ITAS sebelumnya yang berlaku hingga Oktober 2025. (Z-10)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved