Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan cara mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) memutasi pegawai dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya. Satu saksi berinisial AM diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Untuk saksi AM, penyidik peran beliau yang bersangkutan (atas perintah RM) dalam mutasi jabatan di lingkungan pemprov (pemerintah provinsi),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2).
Tessa sejatinya hanya mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) Alfian Martedy.
Tessa enggan memerinci pegawai di Pemprov Bengkulu yang telah dimutasi Rohidin. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. (Can/P-3)
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved