Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi, terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu. Mereka diminta menjelaskan pemalakan yang dilakukan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kepada para aparatur sipil negara (ASN).
“Saksi-saksi ini hadir, dan didalami terkait permintaan pengumpulan dana dari para ASN Provinsi Bengkulu, untuk kebutuhan ‘serangan fajar’ guna pemenangan tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam Pilgub Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1).
Tessa hanya mau memerinci inisial tujuh saksi itu, yakni, A, S, IJI, OM, K, MH, dan SR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari mereka yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bengkulu Ika Joni Ikhwan.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci total uang yang dimintakan Rohidin dari tiap ASN di Bengkulu. Informasi itu dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (Can/I-2)
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Tessa sejatinya hanya mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) Alfian Martedy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved