Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Pada Rabu, KPK menggeledah kantor Gubernur Bengkulu, sementara, kemarin, giliran kantor Disnaker yang digeledah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
Total, ada tujuh orang yang ditangkap KPK pada Sabtu (23/11). Salah satunya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah.
GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (24/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
SEUSAI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan mengamankan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, KPK juga menyegel rumah dinas pejabat Bengkulu hingga ajudan gubernur.
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11)
KPK menyebut uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk maju kembali sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024.
Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
Simpatisan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengepung Polrestabes Bengkulu yang dijadikan lokasi pemeriksaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik sejak Juni 2024.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Golkar mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait langkah selanjutnya
Kelimanya bukan tersangka yang melakukan pemerasan atau terlibat dalam kasus itu.
Tito mengatakan bahwa ihwal tersebut merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved