Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pertemuan yang dibuat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menggalang dukungan pada Pilkada 2024. Informasi itu diulik dengan memeriksa delapan saksi pada Senin, 2 Desember 2024.
“Saksi didalami terkait dengan pertemuan-pertemuan perihal permintaan dari Gubernur RM (Rohidin Mersyah) untuk menjadi tim pemenangan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12).
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni AM, YK, DS, MR, H, S, FEP, dan SDR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka semua merupakan pejabat tinggi di Pemprov Bengkulu, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu Saidirman.
Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Rohidin. Rapat diduga dibarengi dengan permintaan uang untuk kebutuhan pilkada.
“(Juga) pendalaman terkait permintaan pengumpulan dana untuk pemenangan Gubernur RM,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci total uang yang diminta Rohidin untuk kebutuhannya menyalonkan diri sebagai petahana. Para saksi diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ujar Tessa.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (Can/I-2)
Selain paripurna pengumuman penetapan pasangan calon, kata dia, DPRD juga melaksanakan agenda pengumuman atas berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode lalu.
GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (24/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai melakukan kunjungan kerja di Bengkulu.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Tessa sejatinya hanya mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) Alfian Martedy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved