Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu
DPRD Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil pilkada 2024 lalu daam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (14/1).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi di Bengkulu, mengatakan, DPRD telah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melalui surat Nomor: 7/PR.02.2-SD/17/2/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pilkada 2024 lalu.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 160 ayat 1 bahwa pengesahan pasangan gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," katanya
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, pimpinan DPRD melaksanakan rapat badan musyawarah dengan mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
Berdasarkan hasil penetapan KPU Provinsi Bengkulu, serta mempedomani Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati menjadi Undang-undang.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025 -2030 mendatang.
"Sebelumnya DPRD juga melaksanakan paripurna dengan agenda pengumuman atas berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2021- 2024, yang menegaskan berakhirnya masa jabatan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah," imbuhnya.
Selain paripurna pengumuman penetapan pasangan calon, kata dia, DPRD juga melaksanakan agenda pengumuman atas berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode lalu.
Pada kesempatan itu DPRD uga membacakan keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 3 tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025, tentang penetapan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Bengkulu yang menjadi pemenang pilkada 2024.
DPRD telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1 yaitu Helmi hasan dan Mian sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu periode 2025-2030.
Usai paripurna pengumuman penetapan yang juga ditandai dengan penandatanganan berita acara tersebut.(S-1)
Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Rohidin.
GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (24/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai melakukan kunjungan kerja di Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved