Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rohidin Mersyah Minta Duit ke Calon Pegawai Bank Bengkulu Buat Pilkada

Candra Yuri Nuralam
03/2/2025 07:45
Rohidin Mersyah Minta Duit ke Calon Pegawai Bank Bengkulu Buat Pilkada
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah meminta uang kepada calon pegawai di Bank Bengkulu. Sebanyak dua saksi diminta menjelaskan informasi itu.

“Dua saksi didalami terkait adanya permintaan uang oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (3/2).

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni JEP dan M. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.

Tessa enggan memerinci total orang yang dimintai uang oleh Rohidin sebelum jadi pegawai Bank Bengkulu. Dana yang terkumpul dipakai buat menyalonkan diri sebagai petahana dalam pilkada.

“Guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” ucap Tessa.

KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya