Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah bersama keluarga. Fasilitas kunjungan tatap muka ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meskipun diberikan akses bertemu kerabat, KPK membatasi durasi ‘open house’ tersebut hanya selama tiga jam.
“KPK juga memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3).
Budi mengatakan, para tahanan diizinkan menerma makanan rumah dari kerabat sampai keluarga sebelum pertemuan dilakukan. Makanan yang diantarkan diberikan dalam waktu terpisah dengan kunjungan.
Batas waktu itu mengikuti aturan yang berlaku. Kunjungan keagamaan merupakan hak tersangka selama menjalani penyidikan.
“Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Budi. (P-4)
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved