Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

KPK Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Idul Fitri 2026, Durasi Dibatasi 3 Jam

Candra Yuri Nuralam
20/3/2026 21:26
KPK Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Idul Fitri 2026, Durasi Dibatasi 3 Jam
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah bersama keluarga. Fasilitas kunjungan tatap muka ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Meskipun diberikan akses bertemu kerabat, KPK membatasi durasi ‘open house’ tersebut hanya selama tiga jam.

“KPK juga memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3).

Budi mengatakan, para tahanan diizinkan menerma makanan rumah dari kerabat sampai keluarga sebelum pertemuan dilakukan. Makanan yang diantarkan diberikan dalam waktu terpisah dengan kunjungan.

Batas waktu itu mengikuti aturan yang berlaku. Kunjungan keagamaan merupakan hak tersangka selama menjalani penyidikan.

“Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Budi. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik