Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah bersama keluarga. Fasilitas kunjungan tatap muka ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meskipun diberikan akses bertemu kerabat, KPK membatasi durasi ‘open house’ tersebut hanya selama tiga jam.
“KPK juga memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3).
Budi mengatakan, para tahanan diizinkan menerma makanan rumah dari kerabat sampai keluarga sebelum pertemuan dilakukan. Makanan yang diantarkan diberikan dalam waktu terpisah dengan kunjungan.
Batas waktu itu mengikuti aturan yang berlaku. Kunjungan keagamaan merupakan hak tersangka selama menjalani penyidikan.
“Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Budi. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved