Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya dikunjungi keluarga dan kerabatnya saat momen iduladha, hari ini, 6 Juni 2025. Namun, pertemuan cuma boleh selama dua jam.
“Para keluarga dan kerabat juga dapat mengunjungi para tahanan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.
Budi mengatakan, keluarga dan kerabat para tahanan juga diizinkan untuk memberikan makanan. Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
KPK memastikan para tahanan yang beragama muslim bisa menjalankan ibadah salat id. Mereka akan menjalankan salat bersama di Masjid Al Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK.
“Ibadah salat id dijalankan pukul 06.30 WIB sampai dengan 07.30 WIB,” ucap Budi.(H-2)
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved