Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya dikunjungi keluarga dan kerabatnya saat momen iduladha, hari ini, 6 Juni 2025. Namun, pertemuan cuma boleh selama dua jam.
“Para keluarga dan kerabat juga dapat mengunjungi para tahanan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.
Budi mengatakan, keluarga dan kerabat para tahanan juga diizinkan untuk memberikan makanan. Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
KPK memastikan para tahanan yang beragama muslim bisa menjalankan ibadah salat id. Mereka akan menjalankan salat bersama di Masjid Al Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK.
“Ibadah salat id dijalankan pukul 06.30 WIB sampai dengan 07.30 WIB,” ucap Budi.(H-2)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved