Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya dikunjungi keluarga dan kerabatnya saat momen iduladha, hari ini, 6 Juni 2025. Namun, pertemuan cuma boleh selama dua jam.
“Para keluarga dan kerabat juga dapat mengunjungi para tahanan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.
Budi mengatakan, keluarga dan kerabat para tahanan juga diizinkan untuk memberikan makanan. Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
KPK memastikan para tahanan yang beragama muslim bisa menjalankan ibadah salat id. Mereka akan menjalankan salat bersama di Masjid Al Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK.
“Ibadah salat id dijalankan pukul 06.30 WIB sampai dengan 07.30 WIB,” ucap Budi.(H-2)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved