Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK 'Sulap' Rohidin Mersyah jadi Polisi karena Simpatisan Menyerbu setelah OTT

Candra Yuri Nuralam
25/11/2024 00:16
KPK 'Sulap' Rohidin Mersyah jadi Polisi karena Simpatisan Menyerbu setelah OTT
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (masker putih) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (24/11/2024).(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tantangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Simpatisan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengepung Polrestabes Bengkulu yang dijadikan lokasi pemeriksaan.

“Setiba di sana (Polrestabes Bengkulu) kemudian dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi, situasi pagi itu sejak pagi sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM (Rohidin Merysah), mengepung dari Polrestabes sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).

Asep menjelaskan, simpatisan ramai mengepung saat KPK mau membawa delapan orang yang terjaring OTT di Bengkulu ke Jakarta. Pihaknya, memikirkan keamanan mereka semua saat itu.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan dari orang-orang, termasuk juga personel kami KPK, dan juga orang-orang yang akan dibawa atau person-person yang ada di bawa ke sini (Jakarta) sebanyak delapan orang,” ujar Asep.

Kemudian, penyelidik meminta bantuan petinggi Polres Bengkulu untuk membawa keluar pihak tertangkap saat hendak dibawa ke Jakarta. Rohidin akhirnya 'disulap' menjadi polisi, saat itu.

“Nah, yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ,” ucap Asep.

KPK membantah kabar yang menyebut Rohidin diperiksa menggunakan pakaian kepolisian. Tapi, kata Alex, rompi polisi yang dikenakan cuma untuk penyamaran saat dibawa menuju Jakarta.

“Setelah itu, sampai di sini mungkin rekan-rekan kan lihat, tidak menggunakan lagi kan, tidak menggunakan lagi. Jadi, itu dalam rangka kamuflase saja, seperti itu,” terang Asep.

Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK, kemarin. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya