Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Penjelasan KPU Bengkulu soal Status Pencalonan Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK

Akmal Fauzi
24/11/2024 22:42
Ini Penjelasan KPU Bengkulu soal Status Pencalonan Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11).(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11). 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan pihaknya akan mengikuti Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 soal status Rohidin. 

Sesuai Pasal 16 Ayat (1) PKPU No 12/2024 disebutkan, jika ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara sampai dengan hari pemungutan suara, KPU provinsi memberitahukan kondisi calon tersebut kepada PPS dan KPPS melalui PPK dan PPS.  

"Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU selain itu kami tidak bisa menafsirkannya," kata Rusman dikutip Antara, Minggu (24/11). 

Rusman menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan tidak terpengaruh oleh kasus OTT tersebut. 

Dia mengatakan tahapan pilkada berjalan sesuai yang telah dirancang, yakni saat ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.

"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.

Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu 23 November 2024.

Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam bertambah menjadi delapan orang.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut. (Ant/P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya