Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM hukum pasangan calon (paslon) gubernur Bengkulu yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah-Meriani mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah.
"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata tim hukum paslon gubernur Bengkulu nomor urut 2, Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu (24/11).
Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 selesai.
"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia.
Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
"Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini. Ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Menteri Hukum," sambung Jecky Haryanto, tim hukum lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11) malam di Mako Polresta Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja, ya memang benar Rohidin masuk," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin.
Rohidin terpantau sampai di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB. Deddy pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," ujarnya (Ant/J-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Pada Rabu, KPK menggeledah kantor Gubernur Bengkulu, sementara, kemarin, giliran kantor Disnaker yang digeledah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK.
Dewas KPK berharap sidang etik Ghufron rampung sebelum masa jabat pimpinan selesai.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Dewas KPK segera membacakan vonis etik Ghufron. Persidangan instansi itu berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
PBHI menilai banyak Capim yang tidak patuh pelaporan LHKPN, kemudian, ditemukan jumlah harta kekayaan yang tidak wajar karena fantastis nilainya
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron besok, Jumat (6/9).
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved