Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membuat pengumuman kepada publik soal laporan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan. Sejumlah saksi sudah dipanggil, mulai dari penyidik sampai jaksa.
"Kemungkinan (pengumuman pekan depan), nanti dilihat hasilnya," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2026.
Gusrizal mengatakan, ada beberapa pihak lagi yang harus dimintai keterangan soal laporan ini. Salah satunya yakni pelapor, yaitu Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Termasuk si pelapor, Saiman," ucap Gusrizal.
Sebelumnya, keputusan KPK tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek jalan berujung panjang. Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Yusril mengatakan kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri. (H-2)
Gusrizal mengatakan Dewas KPK selama jangka waktu tersebut akan melakukan musyawarah untuk menentukan pemanggilan penyidik yang diduga enggan memanggil Bobby Nasution.
Pengajuan Ranperda penambahan modal Bank Sumut ke DPRD dinilai cacat hukum lantaran Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution tidak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved