Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti cara kerja panitia seleksi (pansel) yang membuat proses wawancara calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah secara tertutup. Proses seleksi itu berbeda dengan yang sebelumnya.
“Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming, yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK menyayangkan sistem wawancara tertutup itu. Sebab, KPK dan masyarakat memiliki kepentingan utnuk memantau visi misi maupun cara berpikir para capim.
Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR
“KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim, termasuk juga Dewas KPK,” ujar Tessa.
Untuk KPK, jawaban para capim penting buat dijadikan catatan ke pansel dalam proses seleksi berikutnya. Penilaian Lembaga Antirasuah juga bakal diberikan ke DPR, nantinya.
“Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” ucap Tessa.
Penilaian dari KPK itu penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan sesuai rencana Lembaga Antirasuah. Pansel diminta mengubah cara seleksinya.
“Kami mendorong pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung/streaming. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan,” tegas Tessa. (Can/P-2)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved